Suambara menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki peranan strategis dalam menjadikan almamater mereka sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Ia menyatakan bahwa untuk meraih predikat tersebut, diperlukan kerja keras dan tekad yang kuat dari semua elemen yang ada. Penetapan zona integritas wilayah bebas korupsi merupakan tujuan akhir dari reformasi birokrasi yang telah dicanangkan sejak tahun 2010, dan pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai instrumen untuk mencapainya.
Namun, Suambara menekankan bahwa kunci utama untuk meraih predikat tersebut adalah moral dan sikap mental aparatur, termasuk peran mahasiswa dalam mendorong pengawasan dan perubahan manajemen serta tata laksana organisasi.
Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Dr. Nengah Suastika, juga menyampaikan bahwa fakultasnya telah melakukan deklarasi untuk menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi. Ia berharap kuliah umum ini dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan mendorong mereka untuk memiliki tekad dan langkah yang sama dalam meraih predikat tersebut. Dialog yang terjadi selama kuliah umum menunjukkan tanggapan positif dari mahasiswa, yang terlihat dari diskusi yang kritis dan mendalam.
Artikel ini mencerminkan upaya untuk meningkatkan integritas dan transparansi di lingkungan akademik serta pentingnya peran mahasiswa dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/08/366680/Kepala-Brida-Badung-Wayan-Suambara...html