Massa meminta agar polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Kepala Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang yang diduga meminta uang atau gratifikasi kepada pengusaha yang ada di wilayah kerjanya.
"Jadi, ada dugaan kepala desa meminta uang atau gratifikasi kepada pengusaha yang ada. Jumlahnya bervariasi dan sangat merugikan pengusaha. Padahal, kepala desa tidak boleh meminta minta," kata Koordinator lapangan, Iskandar Muda Harahap.
Sumber asli: https://telisik.id/news/kepala-desa-ini-diduga-pungli-ke-pengusaha-saat-idul-fitri