Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemkab Maros Semakin Baik

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Najmi S Limonu
Tanggal
2025-05-22
Views
0
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menerima hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2022 dari Ombudsman RI, dengan nilai 70,37, meningkat dari tahun sebelumnya (68,1). Penilaian dilakukan pada enam unit layanan seperti DPMPTSP, Disdukcapil, dua puskesmas, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

DPMPTSP mendapat nilai tertinggi (89,18) dan meraih rapor hijau kategori kualitas tertinggi (opini A). Namun, beberapa OPD lain masih perlu peningkatan, khususnya di aspek input dan output.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengajak Pemkab Maros terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyoroti perlunya penataan lebih baik terhadap ruang pengaduan, seperti di Dinas Sosial.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyambut baik evaluasi tersebut dan menyatakan akan melakukan perbaikan layanan pada 2023, termasuk penguatan SOP, digitalisasi layanan, dan akses pengaduan melalui website dan media sosial.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/249/kepatuhan-standar-pelayanan-publik-pemkab-maros-semakin-baik-1676354528

Tags: masyarakat hasil pelayanan penilaian maros