Kepmen ESDM 10/2023 Tunggu Revisi Kepmen 1806/2018 untuk Jadi Acuan RKAB

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Shiddiq
Tanggal
2023-10-24
Views
0
Koordinator Rencana dan Laporan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM RI, Herrry Permana,mengatakan meskipun Permen Nomor 10 Tahun 2023 sudah keluar tapi harus menunggu Revisi Kepmen ESDM Nomor 1806 Tahun 2018 sebagai acuan.

Adapun Ketentuan Permen nomor 10 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba dan Kepmen ESDM Nomor 1806 K/30/MEM/2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, Persetujuan Rencana Kerja dan Biaya serta Laporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/24/kepmen-esdm-10-2023-tunggu-revisi-kepmen-1806-2018-untuk-jadi-acuan-rkab/

Tags: nikel kementerian esdm smelter minerba