Kerja Jadi Fotografer, WN Ukraina Dideportasi dari Bali

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-15
Views
0
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinisial HB. Ia?á menyalahgunakan izin tinggal karena selama di Pulau Dewata bekerja sebagai seorang fotografer.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Kelas I Khusus Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Sabtu (15/4) mengatakan tak hanya dideportasi, HB juga masuk daftar penangkalan. Dikatakan HB dideportasi pada hari ini melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Filipina dan Dubai.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/15/333963/Kerja-Jadi-Fotografer,WN-Ukraina...html

Tags: bali imigrasi ngurah rai dideportasi