Kerugian Capai Miliaran, Tersangka Korupsi LPD Yehembang Kauh Ditahan

Wilayah
Bali
Kategori
Jembrana
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-03
Views
0
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Yehembang Kauh ditahan jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (2/3) malam. Tersangka berinisial INP dalam perkara ini diduga melakukan penyelewengan pengelolaan dana lembaga perkreditan di desa adat ini hingga kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kasi Intel Kejari Jembrana, Fajar Said, mengatakan berdasarkan Surat Perintah Penahan Nomor: print-18/N.1.16/Fd.1/03/2023 tanggal 2 Maret 2023 dilakukan penahanan terhadap INP selaku tersangka. Adapun alasan Jaksa Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka INP berdasarkan alasan obyektif sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/03/326251/Kerugian-Capai-Miliaran,Tersangka-Korupsi...html

Tags: desa tersangka jembrana lpd yehembang