Meskipun rusak, dermaga tetap digunakan oleh kapal pengangkut ikan dari Madura, meski harus bersandar di dermaga lama atau tempat alternatif lain. Aktivitas bongkar muat pun terganggu dan dikhawatirkan membahayakan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng, Gede Putra Aryana, menegaskan bahwa kewenangan sepenuhnya ada di pemprov sehingga APBD Buleleng tak lagi mengalokasikan anggaran perbaikan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bali, Jro Nyoman Ray Yusha, menyatakan pihaknya telah mengetahui kerusakan tersebut dan berencana membahas secara resmi bersama pemerintah di DPRD Bali, mengingat ini satu-satunya pelabuhan ikan di Buleleng yang penting bagi masyarakat dan perekonomian lokal.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2021/07/13/204181/Kerusakan-Dermaga-PPI-Sangsit-Kian...html