Evi Ibu Ken Admiral terharu setelah diundang Polda Sumut untuk mendengarkan rilis yang disampaikan Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.
Ditreskrimum Polda Sumut berdasarkan hasil gelar Perkara menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/ketegasan-polda-sumut-menetapkan-tersangka-dan-tahan-anak-perwira-diapresiasi-orangtua-dengan-haru/