Ketika Corona Menginfeksi Tunjangan Guru

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2025-07-01
Views
762
ChatGPT said:
Ringkasan Artikel: Dampak Pemotongan Anggaran Pendidikan Akibat Pandemi dan Solusi Perspektif Islam

Pemerintah memotong anggaran berbagai sektor, termasuk pendidikan, untuk penanganan pandemi Covid-19. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 54/2020, di mana tunjangan profesi guru (TPG) dan Dana BOS mengalami pemotongan besar. Misalnya:

TPG dipotong dari Rp53,83 T menjadi Rp50,88 T

Penghasilan guru PNS daerah dari Rp698,3 T menjadi Rp454,2 T

Dana BOS dari Rp54,3 T menjadi Rp53,4 T

Kebijakan ini menuai protes dari berbagai pihak seperti Ikatan Guru Indonesia (IGI) yang menilai pemerintah tidak menunjukkan empati terhadap nasib guru di tengah pandemi. Padahal, guru merupakan elemen penting dalam pendidikan dan masa depan bangsa.

Penulis menyoroti kekayaan alam Indonesia yang seharusnya cukup untuk menanggung biaya pendidikan tanpa pemotongan tunjangan. Namun kenyataannya, kekayaan alam justru dikuasai oleh pihak asing/swasta, bukan dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

Dari sudut pandang Islam, pendidikan adalah tanggung jawab negara dan diberikan secara gratis, dengan guru mendapatkan gaji layak tanpa diskriminasi. Dalam sejarah Khilafah, misalnya Khalifah Umar bin Khattab, memberikan gaji guru setara 15 dinar (sekitar Rp30 juta saat ini), menunjukkan penghargaan tinggi terhadap tenaga pendidik.

Dalam sistem Islam:

Negara menjamin tiga hal pokok langsung: pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Sumber pendanaan berasal dari Baitul Mal, termasuk pengelolaan kekayaan umum (minyak, tambang, dll).

Negara aktif sebagai pelaku ekonomi, bukan sekadar regulator.

Penulis menutup dengan seruan bahwa sistem Islam mampu mewujudkan kehidupan sejahtera dan penuh berkah, termasuk bagi para guru, tanpa perlu terimbas krisis.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/opini/Ketika-Corona-Menginfeksi-Tunjangan-Guru

Tags: pendidikan negara anggaran guru triliun