Toni menegaskan bahwa batas waktu penyusunan laporan akhir adalah 31 Maret, dan prosesnya masih berlangsung. Sebelumnya, sejumlah anggota Panwaslu mengeluhkan tertundanya pembayaran honor selama dua bulan akibat laporan yang belum diselesaikan oleh beberapa kecamatan.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ketua-bawaslu-lamongan-ungkap-keterlambatan-pembayaran-gaji-panwaslu/