Arwaha bilang, aksi pengrusakan tanaman dan percobaan pencurian kayu itu terjadi pada, Senin (22/5/2023). Ia mendapat informasi dari warga sekitar, ada yang sedang melakukan penebangan kayu jati di kebunnya. Ia pun bergegas menuju lokasi dan menemukan, ada 9 orang tukang senso, sedang memotong kayu jatinya.
"Saya tiba, sudah sekitar 184 batang kayu jati yang dipotong-potong. Saya langsung menghentikan mereka," kata Arwaha, ditemui di Polsek Kusambi.
Sumber asli: https://telisik.id/news/ketua-dpc-pkb-muna-lapor-dugaan-pencurian-kayu-ke-polisi