Dikatakannya, pemberantasan TPPO bermodus perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri (pekerja migran indonesia) merupakan atensi presiden.
Para agen ilegal atau tekong ini merekrut para calon tenaga kerja ke luar negeri / pekerja migran indonesia dengan iming iming gaji besar dan proses mudah, yaitu tidak melalui proses/prosedur yang ditetapkan pemerintah,kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang, Madiono, ketika dihubungi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang melalui sambungan satelitnya, Sabtu (10/6).
Para pelaku perdagangan orang, lanjut orang yang getol membela para pencari nafkah di luar negeri ini, tidak hanya menyasar orang-orang yang berpendidikan rendah, namun juga sudah mengarah ke orang berpendidikan tinggi.
Masyarakat harus waspada, karena praktik yang dilakukan berupa menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan bantuan pengurusan paspor, memberangkatkan korban dengan visa, dan dengan modus kunjungan atau wisata sambil bekerja dan membekali tiket pulang pergi ini, pesannya.