Ketua DPD PWRI Lampung mengecam sikap arogansi oknum kades di Pesawaran.

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-10-30
Views
254
Bandarlampung -Ketua Dewan Pengurus (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Darmawan S.H., M.H., sangat menyayangkan dan mengecam sikap serta tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum Kades salah satu Desa di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran beberapa waktu yang lalu.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, menurut informasi yang didapatkan dari pemberitaan beberapa media Online saat awak media akan meminta informasi terkait hasil rapat yang diadakan di Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Dimana menurut informasi, oknum kades tersebut mengusir wartawan yang akan meminta informasi dan keterangan kepada oknum kades tersebut terkait hasil rapat didesanya.
Atas peristiwa tersebut, Ketua DPD PWRI Lampung mengatakan bahwa tindakan oknum kades tersebut sama saja menghalang-halangi tugas dan fungsi wartawan.
?Ç£Tugas dan fungsi wartawan itu adalah diantaranya mencari, mengumpulkan, menyimpan dan mengolah data untuk dijadikan berita sebagai informasi kepada publik. Jadi jika ada pihak-pihak yang dengan sengaja menghalangi tugas-tugas jurnalistik seorang wartawan maka ada sangsi hukumnya,?Ç¥ ujar Darmawan dikantor DPD PWRI Lampung, Minggu (29/10/2023).
Dan menurut Darmawan S.H., M.H., sikap dan tindakan menghalang-halangi tugas seorang wartawan dalam mencari informasi dapat di pidana penjara atau denda.
?Ç£Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan undang undang no 40 tahun 1999 tentang pers, Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Dimana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalis dapat di pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta,?Ç¥ tegas Darmawan.
Selain itu menurut Darmawan, tugas-tugas kewartawanan itu dilindungi oleh undang-undang dan dijalankan dengan menggunakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sumber asli: https://suaramedannews.com/ketua-dpd-pwri-lampung-mengecam-sikap-arogansi-oknum-kades-di-pesawaran/

Tags: tugas tindakan oknum wartawan kades