Kekerasan terhadap anak berdampak trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan memengaruhi penurunan kualitas generasi penerus, kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Senin (6/3/2023), menanggapi tindakan kekerasan oleh seorang petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Melansir dari Antara, ia mengaku prihatin karena belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan terhadap anak menerus meningkat.
Kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus, katanya.
Pihak terkait, kata dia, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/ketua-dpd-ri-kasus-kekerasan-terhadap-anak-harus-dihentikan/