Menyikapi polemik ini, Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Klungkung, Kamis (11/5), mempertanyakannya langsung di hadapan Ketua DPRD Klungkung A.A Gde Anom. Ketua Fraksi Partai Gerindra I Komang Suantara, pada kesempatan itu mempertanyakan persoalan ini, karena Suwirta sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Klungkung, sejak 2 Mei lalu.
Lebih dari seminggu surat itu diterima, faktanya sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, baik dalam rapat-rapat Bamus hingga mengagendakannya dalam Rapat Paripurna Istimewa. ?Ç£Sejauh mana sudah ditindaklanjuti, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seolah-olah lembaga ini tidak bekerja, banyak pertanyaan dari masyarakat. Agar segera diagendakan di Bamus. Saya sebagai Ketua Fraksi Gerindra usulkan agar segera dibahas di Bamus, dan diagendakan Rapat Paripurna Istimewa
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/11/338412/Ketua-DPRD-Bantah-Halang-halangi-Pengunduran...html