Nota Pengantar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Poin penting rapat:
Ketua DPRD, Sorta Ertaty Siahaan, menegur Pemkab Samosir agar tidak menunda pembahasan agenda pembangunan dan meminta koordinasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif.
DPRD juga meminta Pemkab menyediakan lokasi representatif untuk pembahasan, menekankan pentingnya suasana yang layak karena membahas kepentingan masyarakat.
Rapat diikuti 21 anggota DPRD, hadir pula Forkopimda, perwakilan Kodim Taput, dan Polres Samosir.
Bupati Vandiko T. Gultom hadir bersama pimpinan OPD, namun tanpa didampingi Wakil Bupati.
Secara keseluruhan, rapat menekankan pentingnya kecepatan dan koordinasi dalam pembahasan agenda pembangunan daerah serta penyediaan fasilitas yang layak untuk diskusi legislatif-eksekutif.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/ketua-dprd-samosir-tegur-eksekutif-dalam-rapat-paripurna/