Riswanto dipecat berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP nomor 862/KPTS/DPP/V/2023 tertanggal 14 Mei, yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri Ketum DPP PDIP Perjuangan dan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP.
Awi menyebut, turunnya surat itu, melarang Riswanto melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
Menindaklanjuti SK tersebut DPC Surabaya mengirim surat kepada Fraksi PDIP Surabaya supaya ditindaklanjuti diproses internal kedewanan, kata Awi, Rabu (24/5/2023).
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/ketua-dprd-surabaya-umumkan-pecat-anggota-dewan-fraksi-pdip/