Sementara itu HPP ( Himpunan Pedagang Pasar ) Se -Kabupaten Sidoarjo minta ketegasan untuk melakukan penertiban penataan pedagang di pasar larangan saat hearing dengan Komisi A ,B ,Pol PP serta Dinas Disperindag ,pada bulan lalu di Kantor Dewan.
Yang pimpin oleh Damroni selaku ketua Pimpinan hearing minta konsep penertiban ,penataan pedagang pasar larangan pada Disperindag untuk segera di serahkan.
Masih lanjut Damroni kita jangan takut pada siapa pun untuk penataan Pasar Larangan kembalikan ke aturannya ruang terbuka hijau.
Emir Selaku wakil Ketua Dewan menyambung dalam hearing, kita segera menata pasar Larangan secepatnya biar perekonomian berjalan lancar,kalau sudah penertiban jangan dibuat tempat parkir, buat ruang terbuka hijau.