Pujawan resmi mengundurkan diri Sabtu (19/8). Menindaklanjuti hal itu, komisioner KPU Bangli lainnya kemudian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan pelaksana tugas ketua.
Rapat pleno yang dilaksanakan Minggu (20/8) hanya dihadiri tiga komisioner yakni Gde P. Roy Suparman, Putu Anom Januwintari dan I Wayan Sastrapuja. Sedangkan Komisioner KPU I Kadek Adiawan tidak hadir karena sedang melaksanakan perjalanan dinas. Rapat pleno memutuskan Roy Suparman sebagai Plt. Ketua KPU Bangli.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/08/21/357084/Ketua-KPU-Bangli-Mengundurkan-Diri.html