Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andre meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk mengautopsi jenazah bernama Juliansyah (18) yang merupakan korban tabrak lari di Kabupaten Konawe, Kamis (15/6/2023).Menurut Andre, dengan Juliansyah diautopsi maka dapat ditemukan fakta terkait kematiannya pada 11 Juni 2022 lalu. Sebab, menurutnya, kematian Juliansyah adalah pembunuhan berencana yang dikemas dengan tabrak lari. Apalagi, di sekujur tubuh Juliansyah terdapat luka-luka yang tak biasa.?Ç£Luka tidak bisa membohongi segala perbuatan, nanti kami lihat bagaimana kesimpulan Polda Sultra,?Ç¥ kata Andre di hadapan peserta Gelar Perkara Khusus (GPK) di Polda Sultra, Kamis (15/6).Lanjutnya, walaupun jenazah korban sudah setahun dimakamkan, namun Andre menyebut autopsi masih bisa dilakukan karena masih ada tulang belulang.Tengkorakkan masih ada. Masih ada juga tulangnya, tetap bisa, terangnya.Andre menegaskan, jika Polda Sultra tidak bisa membiayai autopsi jenazah, ia menyatakan siap untuk membiayai seluruhnya.LBH HAMI juga sudah meminta ke Mabes Polri perlu kami yang biayai, jikalau Polda Sultra tidak bisa menggelar autopsi. Kami akan carikan dana, tegas Andre
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/ketua-lbh-hami-minta-polda-sultra-untuk-autopsi-jenazah-tabrak-lari-di-konawe/