Ketua RT di Kendari Dikeroyok Komplotan Pemuda Mabuk, 3 Orang Diringkus Polisi

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-03
Views
1,153
Ketua RT bernama Juhaidin (49) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang sedang mabuk di Jalan Tupai, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu, 1 Oktober 2023. Kanit Reskrim Polsek Kemaraya, Aipda Agustan Mansyah, mengonfirmasi bahwa tiga pelaku berinisial OD (23), FI (21), dan IP (20) telah ditangkap polisi.

Aksi pengeroyokan bermula ketika Juhaidin mendapat informasi bahwa rumahnya dilempar oleh orang tak dikenal. Saat mengecek keadaan di sekitar rumah, ia bertemu dengan para pelaku dan langsung ditanya, namun justru dipukul dan dikeroyok. Beruntung, warga sekitar melerai kejadian tersebut.

Setelah kejadian, Juhaidin melapor ke Polsek Kemaraya, dan polisi segera mendatangi lokasi untuk mengamankan ketiga pelaku yang dalam keadaan mabuk. Saat ini, para pelaku telah ditahan dan dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/ketua-rt-di-kendari-dikeroyok-komplotan-pemuda-mabuk-3-orang-diringkus-polisi/

Tags: korban pelaku langsung polsek kemaraya