Ketum SMSI : Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Nasional
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-03-20
Views
0
Melihat perkembangan kegiatan pembuatan konten media sosial dan media pers yang begitu marak di tengah masyarakat, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang biasanya hanya dibaca oleh kalangan wartawan atau jurnalis, sebaiknya diperkenalkan kepada masyarakat secara intensif dan meluas.

Pengenalan KEJ bisa dilakukan lewat sekolah-sekolah. Ketika perayaan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari, sebaiknya diadakan upacara HPN di sekolah-sekolah. Saat itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ketum-smsi-saatnya-kode-etik-jurnalistik-diperkenalkan-pada-masyarakat/

Tags: media wartawan bengkulu ukw smsi