Pengenalan KEJ bisa dilakukan lewat sekolah-sekolah. Ketika perayaan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari, sebaiknya diadakan upacara HPN di sekolah-sekolah. Saat itulah dibacakan KEJ, didengar oleh semua pelajar dan para guru. Pelajar adalah bagian dari masyarakat yang tumbuh di tengah keluarga. Merekalah generasi baru yang diharapkan mampu menerima informasi dengan kritis dan paham tentang pers.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/ketum-smsi-saatnya-kode-etik-jurnalistik-diperkenalkan-pada-masyarakat/