KIPP Sidoarjo menilai Ketua KPU Sidoarjo, Iskak, kurang tegas dan lamban menangani persoalan PPK Wonoayu. Sujani, Ketua KIPP Sidoarjo, mengklarifikasi ke KPU soal adanya surat berita acara pleno yang memutuskan pelengseran Ketua PPK Wonoayu, Wienar Bagus, dan pengangkatan Fredi sebagai pengganti tanpa rapat resmi. Pelengseran itu diduga atas saran Ketua KPU dan didukung Komisioner Ana Azizah. Meski begitu, KIPP mendukung kelancaran pemilu dan mengingatkan pemerintah untuk memberi dukungan penuh sesuai UU Pemilu. Ketua KPU Iskak menyatakan masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah, dan mengajak semua pihak bersinergi sukseskan Pemilu 2024.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/kipp-klarifikasi-ke-kpu/