Sayangnya, dalam pertemuan tersebut belum menemukan kesepakatan. Sehingga akan kembali dibahas dalam pertemuan lebih lanjut di Majelis Desa Adat (MDA).
Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Ardana menerangkan, kedua tokoh yang dihadirkan adalah Ketut Dogol yang merupakan Pekaseh Subak Cuculan Desa Adat Pemogan dan Wayan Jendra selaku Pekaseh Subak Abianbase. Lansia berumur di atas 80 tahun itu merupakan pekaseh yang mengetahui tentang batas wilayah subak masing-masing, untuk diminta keterangan tentang sejarah batas-batas wilayah masing-masing.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/26/335560/Kisruh-Tapal-Batas-Pemogan,Penyelesaian...html