Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan jemaah calon haji agar tidak membawa jimat dalam bentuk apapun, karena bisa berakibat fatal yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.
?Ç£Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan,?Ç¥ kata Eko Hartono Konjen RI pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Minggu (21/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah.
Eko juga meminta jemaah calon haji agar tidak membawa peluru atau senjata tajam, karena selain dilarang juga berpotensi ditahan oleh pemerintah setempat.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kjri-jemaah-jangan-bawa-jimat-bisa-kena-pasal-sihir-di-saudi/