Klarifikasi Bank Sultra Usai Didemo Dinilai Tak Menjawab Masalah yang Disuarakan Jurnalis

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-10
Views
1,305
Manajemen Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan klarifikasi terkait isu yang diangkat oleh sekelompok jurnalis yang tergabung dalam Forum Bersama Jurnalis Sultra. Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar, menegaskan bahwa Bank Sultra sedang berupaya meredam kasus yang berkaitan dengan dugaan penghalangan kerja jurnalis, khususnya di Kota Kendari.

Fadli menjelaskan bahwa verifikasi yang dilakukan oleh Bank Sultra terhadap jurnalis INews Kendari, Mukhtaruddin, pada 7 November 2023, dianggap tidak perlu. Ia menekankan bahwa untuk mengidentifikasi seorang jurnalis, cukup dengan menunjukkan kartu pers atau ID card resmi, tanpa perlu melakukan pengecekan KTA atau KTP serta mengajukan syarat-syarat yang tidak relevan. Fadli menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalis dalam mencari dan memperoleh informasi, yang melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Forum Bersama Jurnalis Sultra, yang terdiri dari berbagai organisasi media seperti IJTI, AJI, dan PWI, berencana untuk mengusut tuntas kasus ini, bahkan hingga ke ranah hukum jika diperlukan. Mereka berharap agar pihak Bank Sultra memahami dan menghargai kerja-kerja jurnalis.

Humas Bank Sultra, Waode Nurhuma, saat dihubungi, enggan memberikan komentar lebih lanjut dan merujuk pada rilis yang telah disebarkan sebelumnya. Forum Bersama Jurnalis Sultra berkomitmen untuk terus mendiskusikan perkembangan kasus ini di antara jurnalis lainnya.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/klarifikasi-bank-sultra-usai-didemo-dinilai-tak-menjawab-masalah-yang-disuarakan-jurnalis/

Tags: kerja sultra pers bank jurnalis