Dia menjelaskan bahwa 87% masalah lingkungan berkaitan dengan isu sosial, sehingga penerimaan publik terhadap industri, terutama nikel, sangat penting. Farid menekankan perlunya melibatkan masyarakat dalam proses ini, bukan hanya sebagai penonton. Ia juga mengingatkan bahwa dokumen lingkungan seperti AMDAL dan UPL harus disusun dengan data yang valid dan relevan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Farid berharap APNI dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan pengusaha pertambangan dalam proses perlindungan lingkungan, khususnya dalam persetujuan lingkungan.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/20/klhk-sebut-proses-persetujuan-lingkungan-hidup-bukan-penghambat-investasi/