Koalisi Masyarakat Sipil Menilai Sidang Tragedi Kanjuruhan Sengaja Dirancang Gagal

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2023-03-17
Views
0
Sidang replik, jaksa tolak pledoi tiga anggota Polri terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Selasa (7/3/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Koalisi Masyarakat Sipil gabungan dari sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat (ormas), menilai persidangan Tragedi Kanjuruhan sengaja dirancang gagal mengungkap kebenaran.

Penilaian itu usai sidang ke-21 kemarin, Kamis (16/3/2023) menutup seluruh proses persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Hasilnya, putusan hakim terhadap tiga anggota Polri kembali mengecewakan para korban.

AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang divonis bebas. AKP Hasdarmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim divonis satu tahun enam bulan penjara. Sama mengecewakannya dengan dua terdakwa lainnya yang divonis lebih dulu, Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC satu tahun enam bulan penjara, serta Suko Sutrisno

Security Officer

divonis satu tahun penjara.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/koalisi-masyarakat-sipil-menilai-sidang-tragedi-kanjuruhan-sengaja-dirancang-gagal/

Tags: hukum sidang terdakwa kanjuruhan tragedi