Dave Akbarshah Fikarno Laksono Anggota Komisi I DPR RI mengatakan, revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hampir selesai. Maka dari itu, dia berharap hasil pembahasan mendapat persetujuan rapat paripurna DPR di masa sidang ini.
?Ç£Sudah hampir rampung, kan masih ada satu minggu lagi masa sidangnya. Semoga bisa segera selesai, tinggal diharmonisasi dan disinkronisasi untuk dibawa ke paripurna,?Ç¥ ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Pernyataan itu disampaikan Dave usai Rapat Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Daftar inventarisasi (DIM) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, antara Komisi I DPR RI dengan Tim Panja Pemerintah.
Kata Dave, pembahasan RUU perubahan tentang ITE itu bergulir cukup panjang di parlemen. ?Ç£Sebelumnya, itu sudah dilakukan cukup panjang dan baru yang ini (digelar tertutup) karena kan kami pembahasannya sudah lebih dari tiga minggu pada masa sidang ini,?Ç¥ ucapnya.
Dia menjelaskan, DPR juga mendengarkan berbagai masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU ITE supaya tidak memunculkan perdebatan. Misalnya, terkait masalah teknis dalam penyusunan frasa.
?Ç£Karena kan harus disesuaikan dengan aturan hukum dan juga bahasa hukum agar kalimat-kalimat itu tidak multitafsir, dan pasal-pasal itu sejak ditentukan secara gamblang dan jelas,?Ç¥ tuturnya.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/komisi-i-dpr-klaim-proses-revisi-ruu-ite-hampir-rampung/