Meskipun demikian, pihak rekanan pelaksana (kontraktor), PT Pandu Jaya Karta, diminta untuk memperhatikan realisasi proyek, mengingat waktu pengerjaan yang semakin dekat, yaitu pada 22 Desember 2023.
Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira, didampingi Ketua Komisi III Eko Supriadi dan Ketua Komisi IV Wayan Duaja, diterima oleh pihak rekanan, pengawas, kepala sekolah SMPN 16, komite, Perbekel Desa Sidakarya, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Wayan Heri dari pihak rekanan, bersama PPK Lanang Dwija Putra, menyampaikan bahwa pengerjaan proyek gedung SMPN 16 berjalan cukup baik dan dipastikan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, yaitu 22 Desember 2023.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/15/373492/Komisi-III-Sidak-Pembangunan-SMPN...html