Komisi IX DPR RI Edi Wuryanto Minta Pemerintah Tak Ada Kecurangan Pada Upah Buruh

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-03-27
Views
0
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto turut andil menyoroti Lahirnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global yang memotong 25 persen upah buruh dinilai dapat merugikan buruh.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan setiap buruh mempunyai hak menerima penghasilan yang layak bagi kemanusiaan. Sebagaimana isi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Saya meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam pemotongan upah buruh. Kebijakan pengupahan harus memperhatikan hak-hak pekerja dan menghindari pengurangan upah secara sepihak, kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3).

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/komisi-ix-dpr-ri-edi-wuryanto-minta-pemerintah-tak-ada-kecurangan-pada-upah-buruh/

Tags: nomor hak buruh ketenagakerjaan edy