Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menggandeng BPOM dalam kegiatan edukasi tentang pengawasan keamanan pangan kepada masyarakat dan pelaku UMKM di Kota Kediri. Ia mendorong UMKM untuk "naik kelas" dengan meningkatkan kualitas produk dan pemasaran, serta memastikan legalitas seperti izin BPOM dan PIRT. Dalam kegiatan ini, BPOM menemukan beberapa pelanggaran pada produk pangan olahan, seperti izin edar tidak ada dan label kadaluarsa bermasalah. Namun, Nurhadi menegaskan pendekatannya adalah pembinaan, bukan hukuman, serta berkomitmen memberikan pendampingan perizinan kepada pelaku UMKM agar mereka bisa berkembang secara berkelanjutan.
Sumber asli:
https://radarbangsa.co.id/komisi-ix-dpr-ri-edukasi-masyarakat-di-gni-kediri/