Komisi VII DPR RI: Kami Mengusulkan Kementerian ESDM Membuat MOU Pendampingan Prosedur

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Beranda
Penulis
Aninda Lestari
Tanggal
2023-11-08
Views
0
Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, mengusulkan pembuatan Memorandum of Understanding (MOU) antara Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan ini muncul karena banyaknya sumber daya manusia (SDM) di ESDM yang diperiksa oleh kedua lembaga tersebut, yang menyebabkan evaluator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) merasa ragu dalam melaksanakan tugas mereka.

Bambang menyatakan bahwa ketakutan dan ketidakpastian hukum di kalangan evaluator ESDM mengganggu kinerja mereka. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak ingin melindungi pelanggar hukum, penegakan hukum tidak boleh mengganggu sistem yang ada, karena proses hukum yang berlarut-larut dapat memperlambat pemeriksaan RKAB.

Ia menjelaskan bahwa para evaluator sering kali harus menghadapi pemeriksaan dari berbagai instansi, seperti Polres, Kejati, dan Polda, yang membuat mereka terjebak dalam proses hukum setiap harinya. Oleh karena itu, Bambang mengusulkan agar Kementerian ESDM melakukan MOU untuk pendampingan prosedur, sehingga kinerja ESDM tidak terganggu di masa depan.

Bambang juga menyoroti pentingnya masalah ini terkait dengan pendapatan negara, yang diperkirakan akan mengalami penurunan signifikan pada semester kedua tahun 2023. Ia berharap usulan ini mendapat dukungan dari rekan-rekannya di Komisi VII.

Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/11/08/komisi-vii-dpr-ri-kami-mengusulkan-kementerian-esdm-membuat-mou-pendampingan-prosedur/

Tags: hukum teman esdm diperiksa rkab