Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin sinergi dan mengoptimalkan tugas serta wewenang komisi informasi dalam meningkatkan kinerja KI Sultra sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. "Terkait dengan kondisi Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, ada banyak hal yang ingin dikonsultasikan, yaitu tata kelola kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi publik berbasis digital, serta penyelenggaraan monev pada badan publik," kata Syawaluddin.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sultra, Ulil Amri, berharap dapat belajar banyak dari kunjungan ke KIP RI. Ia menyatakan bahwa KI Sultra ingin meniru semua tahapan, metode, capaian, dan praktik baik yang telah dikembangkan oleh KIP, terutama dalam pelaksanaan E-Monev. "Komisi Informasi Sultra berharap dapat belajar banyak dari kunjungan ini. Jika memungkinkan, kami ingin meniru semua tahapan, metode, capaian, dan praktik-praktik baik yang telah dikembangkan oleh KIP sehingga dalam pelaksanaan E-Monev ke depan dapat menjadi lebih baik," harapnya.
Kunjungan ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas KI Sultra dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas informasi publik di wilayah tersebut.
Baca Juga: FISIP UHO Teken MoU dengan Komisi Informasi Sultra, Guna Pengembangan Kreativitas dan Kegiatan Mahasiswa.
Penulis: Adinda Dwi Mayang (Magang)
Sumber asli: https://kendariinfo.com/komisioner-komisi-informasi-sultra-konsul-pengembangan-e-monev-di-jakarta/