Dalam Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025/2125, masalah masa depan pendidikan di Bali juga dimasukkan. Yang menjadi bagian penting bidang pendidikan dalam Perda adalah mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), khususnya pada jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Provinsi. Sebab, selama ini permasalahan PPDB tingkat SMA/SMK belum mampu mengakomodir permasalahan administrasi yang muncul.
Bahkan, setiap tahunnya PPDB selalu menimbulkan kekisruhan. Terutama di Kota Denpasar. Selain itu, dalam Perda ini juga terdapat bagaimana masa depan pendidikan Bali agar tidak lagi kekurangan guru-guru dengan status ASN.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/07/10/349600/Komitmen-Gubernur-Koster-Perbaiki-Pendidikan,...html