“Masyarakat dan relawan harus aktif dalam memantau proses pemilu, dari mulai kampanye hingga penghitungan suara,” kata Pramono, Senin (27/11/2023).
Mantan anggota KPU RI itu menjelaskan, pengawasan awal bisa dilakukan dengan memastikan warga sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). Relawan juga diharapkan membantu memobilisasi warga untuk mengecek DPT dan melapor ke KPU atau Bawaslu jika ada perpindahan pemilih.
Ia menegaskan pentingnya memastikan masyarakat datang ke TPS pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024, dan ikut mengawasi proses penghitungan suara karena tahap ini berpengaruh langsung pada hasil pemilu.
Pramono juga mengingatkan agar semua pihak tidak menyebarkan isu SARA maupun hoaks.
“Hindari penggunaan hoaks, fitnah, dan isu SARA yang bisa berdampak perpecahan panjang,” ujarnya.
KPU menetapkan masa kampanye berlangsung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.