Komplotan Remaja yang Resahkan Warga Kendari Digerebek Polisi saat Pesta Miras

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-10-08
Views
2,642
Markas komplotan remaja yang meresahkan warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek oleh polisi pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 02.30 Wita. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, polisi berhasil mengamankan 10 orang remaja yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras).

Penggerebekan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Polresta Kendari. Kasat Samapta Polresta Kendari, AKP Marjuni, menyatakan bahwa saat petugas mengepung lokasi, puluhan remaja yang berkumpul langsung melarikan diri ke dalam hutan dan menceburkan diri ke dalam kali. "Hasil interogasi kami, mereka ini berjumlah sekitar 20 orang, tetapi yang lainnya melarikan diri dan 10 orang kami amankan," ujarnya.

Selain mengamankan 10 remaja, polisi juga menyita 6 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) berupa plat kendaraan yang dibuat runcing menyerupai gergaji. Alat tersebut diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran dan menyerang kelompok masyarakat lainnya di Kota Kendari. "Mereka ini akan melakukan tawuran, kemungkinan mereka adalah remaja-remaja yang meresahkan selama ini karena kami cek HP-nya, mereka selalu merencanakan tawuran," tambah Marjuni.

Saat ini, para remaja yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kendari.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/komplotan-remaja-yang-resahkan-warga-kendari-digerebek-polisi-saat-pesta-miras/

Tags: kendari polisi polresta remaja tawuran