Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, menyatakan duka cita dan menyesalkan kejadian tersebut. Ia meminta Bid Propam Polda Sultra melakukan penyelidikan mendalam, profesional, dan transparan dengan dukungan scientific crime investigation. Kompolnas menyoroti apakah penembakan memenuhi asas legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan senjata api, serta apakah tindakan polisi termasuk pembelaan terpaksa atau berlebihan.
Kompolnas juga akan mengirim surat klarifikasi ke Polda Sultra dan membuka kesempatan bagi keluarga korban untuk melapor.
Kabid Propam Polda Sultra, Mochamad Sholeh, mengonfirmasi dua polisi, Bripka A dan Bripka R, telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Ia menjamin pemeriksaan dilakukan terbuka dan mengecek kepatuhan SOP penggunaan senjata.
Kasus ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, agar diusut tuntas demi keadilan bagi para korban.
**Rangkuman Artikel**
Insiden penembakan di **Perairan Cempedak, Konawe Selatan (Konsel)** pada 24 November 2023 menewaskan dua nelayan, **Maco (39)** dan **Putra (16)**, serta melukai dua lainnya, **Ucok (24)** dan **Alung (16)**.
**Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti**, menyatakan duka cita dan menyesalkan kejadian tersebut. Ia meminta **Bid Propam Polda Sultra** melakukan penyelidikan mendalam, profesional, dan transparan dengan dukungan **scientific crime investigation**. Kompolnas menyoroti apakah penembakan memenuhi asas **legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas** dalam penggunaan senjata api, serta apakah tindakan polisi termasuk pembelaan terpaksa atau berlebihan.
Kompolnas juga akan mengirim **surat klarifikasi** ke Polda Sultra dan membuka kesempatan bagi keluarga korban untuk melapor.
**Kabid Propam Polda Sultra, Mochamad Sholeh**, mengonfirmasi dua polisi, **Bripka A** dan **Bripka R**, telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Ia menjamin pemeriksaan dilakukan terbuka dan mengecek kepatuhan SOP penggunaan senjata.
Kasus ini menimbulkan desakan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, agar diusut tuntas demi keadilan bagi para korban.