Sekertaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra, mengungkapkan, saat ini dua rumah dinas wakil ketua DPRD Karangasem tersebut kondisinya tidak layak untuk ditempati. Sebab, beberapa bagian kondisinya rusak dan belum diperbaiki akibat lama terbengkalai tak ditempati.
Baca juga:
Terkait TPST Kesiman Kertalangu, Gubernur Koster Angkat Bicara
?Ç£Dua Rumdin ini kondisinya tidak layak ditempati, atapnya sudah banyak bocor serta banyak fasilitas yang lainnya juga rusak,?Ç¥ ucap Mindra.
Mindra, mengatakan, atas kondisi tersebut, pada tahun 2022 lalu, sudah sempat bersurat kepada TAPD untuk memohon perbaikan terhadap kedua rumdin tersebut. Termasuk berencana untuk membangun 1 rumah dinas lagi mengingat saat ini terdapat tiga Wakil DPRD Karangasem.
?Ç£Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Karangasem, perbaikan kedua Rumdin serta rencana pembangunan satu rumah dinas baru itu belum bisa terlaksana. Dan kami akan kembali mengusulkan pada tahun 2024 mendatang,?Ç¥ katanya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/26/341130/Kondisi-Dua-Rumah-Dinas-DPRD...html