Dalam pertemuan dengan Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat KLHK, disepakati pentingnya pembentukan tim independen untuk menyelesaikan konflik secara adil dan menguntungkan kedua pihak. Aripin juga menyuarakan empat poin penting, yakni:
Ganti rugi investasi warga,
Penyerapan tenaga kerja lokal,
Prioritas bagi kontraktor lokal, dan
CSR PT Vale untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD menegaskan pentingnya keterlibatan KLHK dalam penyelesaian konflik tenurial. Kepala DLH Lutim Andi Makaraka juga mengingatkan potensi konflik lahan di wilayah yang sudah banyak dimiliki pemegang IUP.
Tokoh pemuda Loeha Raya, Rustam, menyatakan perlunya solusi damai agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian, serta mendesak PT Vale untuk merinci kontribusi riilnya terhadap ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan masyarakat sekitar. Tujuan bersama adalah menjadikan Loeha Raya sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Luwu Timur.