Korban Pengerusakan Lahan Meminta Agar Polres Belawan Segera Menangkap Para Pelaku Pengerusakan

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-09-12
Views
490
Polres Belawan diminta segera menangkap para perusak tanaman di lahan PS. Tiba ?Çô tiba sejumlah Oknum berseragam memasuki lahan dan merusak tanaman ada di lahan RS ( 64 ) selaku pelapor kepada awak media . Selasa , 12/09/23.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 05 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib di desa manungal jalan Petran Dusun 8 Beringin Raya Kecamatan Labuhan Deli kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Tidak hanya itu saja, mereka melakukan pengukuran pada hal lahan tersebut sudah lama kami kelola, tuturnya. Para gerombolan masuk tanpa tanya, tanpa basa basi, langsung main masuk merusak tanaman dengan cara menginjak injaknya tanaman terangnya.
Akibatnya saya rugi jutaan rupiah dan kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Belawan dengan LP Nomor :LP /B/575/IX/2023/SPKT PEL BLWN/POLDA SUMUT tanggal ( 11/09/2023 ), ungkapnya.
Mereka yang merusak tanaman saya itu orang yang paham hukum, bahkan beberapa oknum dimaksud berpakaian Dinas lengkap berwana loreng, lalu ada berpakaian pemkab dan berpakaian coklat seperti orang pengadilan atau Kejaksaan ?Ç£papar korban.
Ditambahkan M. Aris Damanik SH selaku kuasa hukum korban, bahwa kejadian yang menimpa kliennya sudah dilaporkan. Pihak Polres Belawan telah melaksanakan tinjauan ketempat kejadian perkara ( TKP ).

Sumber asli: https://suaramedannews.com/korban-pengerusakan-lahan-meminta-agar-polres-belawan-segera-menangkap-para-pelaku-pengerusakan/

Tags: kejadian polres lahan tanaman belawan