Adapun koordinator Aksi Damai tersebut adalah Lamlam Sitanggang dan Boris Situmorang dengan jumlah massa ?? 50 orang, Jumlah Kendaraan sebanyak 10 unit (roda 4) dan 15 unit (roda 3), dan membentang Spanduk.
Dalam orasinya, Boris Situmorang meminta kepada Kapolres Samosir untuk menangani perkara tersebut tuntas hingga ke akarnya.
Para pemilik mobil pribadi yang ingin keluar kota juga meminta agar diberikan surat keterangan agar tidak menghambat perjalanan selama libur Paskah dan hari raya Idul Fitri yang semakin dekat. Lamlam Sitanggang, pegiat angkutan becak bermotor pemilik CV Buhit Yes yang juga korban penggelapan pajak, meminta agar para penarik becak tidak terganggu untuk mencari nafkah.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/korban-penggelapan-pajak-samsat-pangururan-mengadakan-aksi-damai-meminta-kepastian-hukum/