Kordinator Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba Kecam Aksi Premanisme Halangi Tugas Wartawan di Medan

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
BERITA MEDAN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-03-01
Views
264
AKSI premanisme dikaitkan dengan tindak penganiayaan, pemerasan, perampasan, pemalakan, pengeroyokan, dan pengancaman. Pelaku tak segan menggunakan senjata tajam atau senjata api untuk mengidentifikasi korban.
Aksi premanisme terbaru kembali menjadi sorotan, saat selebgram Clara Shinta mengunggah video rumahnya digeruduk puluhan debt collector yang ingin menarik mobilnya secara paksa, Rabu (8/2/2023).
Dalam insiden itu, terdapat seorang anggota kepolisian bernama Aiptu Evin yang berusaha menengahi masalah tersebut. Sayangnya, Aiptu Evin justru digertak oleh puluhan debt collector tersebut.
Peristiwa tersebut pun mendapatkan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang mengaku marah lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector.
Aksi Premanisme juga terjadi di Medan Sumatera Utara, JS (30) Warga Jalan Payageli Kecamatan Sunggal ,tepaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polrestabes Medan, atas dugaan Ancaman Kekerasaan terhadap sejumlah Wartawan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH,SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK,MH,menjelaskan peristiwa itu bermula dari pelaku yang diajak untuk mengikuti kegiatan rekontruksi yang salah satu pelaku dari saksi adik pelaku.Dari keterangan pelaku ,pelaku merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar yang dilakukan dari rekan-rekan Media ,sehingga pelaku melakukan tindak pidana melarang dengan ancaman kekerasan

Sumber asli: https://suaramedannews.com/kordinator-jurnalis-peduli-korban-penyalahguna-narkoba-kecam-aksi-premanisme-halangi-tugas-wartawan-di-medan/

Tags: pelaku undang hukum wartawan medan