Hj Zahroni MPd menyampaikan dengan pertemuan antara kedua belah pihak keluarga atau orang tua korban maupun pelaku sebelumnya pada Jumat (17/3/2023) di SMPN 10 Tualang.
Dia mengatakan kedua belah pihak baik pelaku maupun korban atas nama ES kelas VIII/II dan JS kelas IX/III telah melakukan perdamaian antara keduanya.
"Untuk keduanya telah dipanggil baik orang tua ES dan JS dengan kesepakatan berdamai dan saling memaafkan. Dan kita juga menghimbau kedua agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Zahroni.
Dikatakan Zahroni, dari informasi salah satu siswa ini, menurutnya, kurangnya dalam pengawasan baik dalam pembentukan karakter dan perhatian dari orang tua atau wali murid tersebut.