Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
Antara
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran yaitu stasiun-stasiun TV dan radio, tidak memberikan ruang bagi para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di ruang publik.
Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
AntaraKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran yaitu stasiun-stasiun TV dan radio, tidak memberikan ruang bagi para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di ruang publik.
Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
Antara
pada Sabtu (22/7/2023).Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran yaitu stasiun-stasiun TV dan radio, tidak memberikan ruang bagi para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di ruang publik.
Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran yaitu stasiun-stasiun TV dan radio, tidak memberikan ruang bagi para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di ruang publik.
Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
Antara
pada Sabtu (22/7/2023).Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran yaitu stasiun-stasiun TV dan radio, tidak memberikan ruang bagi para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di ruang publik.
Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
Antara
pada Sabtu (22/7/2023).Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau agar lembaga penyiaran yaitu stasiun-stasiun TV dan radio, tidak memberikan ruang bagi para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) untuk tampil di ruang publik.
Aliyah Budianto Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran berharap TV dan radio dapat menjaga komitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di medium penyiaran.
?Ç£Di program apapun itu, lembaga penyiaran jangan sampai memberikan ruang kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,?Ç¥ ujarnya dilansir
Antara
pada Sabtu (22/7/2023).
Antara
pada Sabtu (22/7/2023).
pada Sabtu (22/7/2023).
pada Sabtu (22/7/2023).
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kpi-minta-tv-dan-radio-tidak-beri-ruang-untuk-pelaku-kdrt/