?Ç£Kami mengingatkan seluruh Lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBTQ,?Ç¥ ujar Rizky dilansir
Antara,
Senin (21/8/2023).
Belum lama ini publik menjadi heboh akibat cuplikan tayangan anak-anak yang beredar di sosial media dan diketahui mengandung unsur LGBTQ
Setelah dilakukan penelusuran dan dicermati, Rizky menyebut tayangan tersebut tidak ditayangkan di televisi, baik itu televisi publik, televisi swasta, maupun televisi berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kpi-tegaskan-siaran-tidak-boleh-mengandung-unsur-lgbtq/