KPI Tegaskan Siaran Tidak Boleh Mengandung Unsur LGBTQ

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Muhammad Syafaruddin
Tanggal
2023-08-21
Views
0
Rizky Wahyuni Wakil ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta menegaskan lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan tayangan yang mengandung unsur lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ).

?Ç£Kami mengingatkan seluruh Lembaga Penyiaran berhati-hati terhadap seluruh tayangan yang disiarkan melalui televisi terutama mengandung unsur LGBTQ,?Ç¥ ujar Rizky dilansir

Antara,

Senin (21/8/2023).

Belum lama ini publik menjadi heboh akibat cuplikan tayangan anak-anak yang beredar di sosial media dan diketahui mengandung unsur LGBTQ

Setelah dilakukan penelusuran dan dicermati, Rizky menyebut tayangan tersebut tidak ditayangkan di televisi, baik itu televisi publik, televisi swasta, maupun televisi berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/kpi-tegaskan-siaran-tidak-boleh-mengandung-unsur-lgbtq/

Tags: anak penyiaran rizky kpi tayangan