KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM untuk tahun anggaran 2020–2022, dengan jumlah tersangka diperkirakan mencapai 10 orang. Modus yang digunakan yakni memanipulasi nominal tukin, misalnya mengubah angka dari Rp5 juta menjadi Rp50 juta, lalu mengklaim sebagai kesalahan pengetikan. Penyidik KPK telah menggeledah berbagai lokasi seperti kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM, rumah tersangka di Depok, dan Apartemen Pakubuwono, tempat ditemukan uang tunai Rp1,3 miliar. Namun, keterkaitan uang tersebut dengan kasus masih didalami. KPK menggunakan metode "follow the money" untuk melacak aliran dana, dan meski tersangka sudah ditetapkan, nama-namanya belum diumumkan karena penyidikan masih berlangsung. Potensi kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/30/331089/KPK-Ada-10-Tersangka-di...html