KPK Ancam Jemput Paksa Mahendra Dito Sampurno

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-04-03
Views
0
Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra terancam akan dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), apabila yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Sesuai dengan mekanisme di dalam hukum, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (3/4).

Ali mengungkapkan, penyidik KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Dito Mahendra sebagai saksi pada Kamis (6/4) dan mengingatkan kepada Dito untuk kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Pada kesempatan ini, kami kembali mengingatkan terhadap saksi ini untuk kooperatif hadir memenuhi tim penyidik KPK,ujarnya


Nama Calon Anggota Pansel KPK Dikaji

Ali menerangkan Dito akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Dito Mahendra pada Jumat (31/3), namun yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan penyidik.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/03/331737/KPK-Ancam-Jemput-Paksa-Mahendra...html

Tags: penyidik saksi kpk mahendra dito