Dari tahun 2016, pembangunan jalan tol mencapai 2.923 KM dan 33 ruas jalan dengan rencana nilai investasi sebesar Rp.593,2 Teriliun.
Dengan jumlah yang cukup fantastis tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan Negara hingga Rp4,5 triliun.
KPK kemudian menyampaikan evaluasi dan rekomendasi kepada Kementerian PUPR untuk memperbaiki tata kelola jalan tol serta menutup titik rawan korupsi.
Sumber asli:
https://suaramedannews.com/kpk-bongkar-masalah-tata-kelola-proyek-jalan-tol-dari-tahun-2016potensi-rugikan-negara-rp-45-terliun-ini-daftarnya/