Dalam aksinya, massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat terkait pelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) untuk pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 Triliun yang dinilai gagal, alasannya, karena tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD Sumut dan DPA Tahun anggaran 2022.
Koordinator Aksi Waladun Shaleh mengatakan, ide Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membuat jalan di provinsi ini menjadi bagus dan mulus melalui Proyek Multiyears senilai Rp.2,7 Triliun, yang dianggarkan tahun 2022, 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBD.
?Ç£Namun sangat disayangkan pelaksanaan proyek tersebut dinilai terkendala aturan dan harusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak, agar APBD Sumut yang notabenenya adalah uang rakyat tidak salah peruntukkannya,?Ç¥ teriak Waladun, berorasi.
Masa yang datang dengan membawa berbagai poster, bertuliskan, diantaranya, Usut Tuntas Proyek Multi Years 2, 7 Triliun. Proyek Multi Years 2, 7 Triliun Cacat. Tolak LPJ Edy Rahmayadi. 2,7 Triliun Uang Rakyat Bukan Uang Jendral.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/kpk-diminta-usut-proyek-multi-years-2-7-triliun-di-sumut-tolak-lpj-gubsu-edy-rahmayadi/